Standar Pelayanan Program Matra

No. SK: 188.4/007/406.010.12.001/2024

  1. Pasien akan mendaftar haji
  2. Memabawa Kartu BPJS/KK/KTP
  3. Jamaah haji wilayah kerja Puskesmas Pogalan

  1. Petugas loket melakukan pendaftaran Jamaah haji
  2. Petugas poli umum melakukan pemeriksaan TTV (TB,BB,LP,Tensi,IMT,EKG)
  3. Petugas mengantar pasien ke laboratorium
  4. Dokter melakukan pemeriksaan lengkap
  5. Dokter menentukan klasifikasi pasien tidak resiko atau resiko tinggi kesehatan
  6. Petugas melakukan pembinaan kesehatan selama masa tunggu
  7. Pada pemeriksaan tahap dua ditetapkan istithaah kesehatan haji
  8. Diberikan vaksinasi wajib (Meningitis dan IPV) dan vaksin tambahan (Influenza)
  9. Hasil pemeriksaan dientry ke aplikasi SISKOHATKES
  10. Diberikan kartu kesehatan haji
  11. Dilakukan pelacakan paska pelasanaan haji

1.    Kegiatan pemeriksaan kesehatan jamaah haji dilakukan Januari-Desember

2.Satu orang jamaah haji : 20 menit

1.    Pasien Umum :

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

2.    Pasien JKN:

Sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam  Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

1. Pemeriksaan kesehatan jamaah haji tahap 1 dan 2 2. Pembinaan pada masa tunggu CJH 3. Penyelidikan epidemiologi paska haji 4. Entry data kesehatan haji di aplikasi SISKOHATKES

1.      Pengguna / pasien menyampaikan pengaduan melalui

a.   Scan Barcode Pengaduan berbasis Google Form online

b.   SMS dan Whatsapp : 0813 2529 3202

c.   Telepon : (0355) 795371

d.   Email : pkm_pogalan@mail.com

e.   Secara tertulis melalui :

·        Surat yang ditujukan kepada tim pelayanan

·        Kotak Pengaduan

f.     Secara Langsung

2.      Petugas mencatat semua pengaduan

3.      Semua pengaduan akan di bahas oleh tim pengaduan

4.      Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM

Umpan balik pengaduan akan di sampaikan

1.      melalui

a.   SMS / Telp / WA / email pengadu yang bersangkutan

b.   Papan Pengumuman

c.Secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Program Matra"