No. SK: 188.4/007/406.010.12.001/2024
Kunjungan ke SD/MI,SLTP/MTS,SLTA/MA di laksanakan minimal sekali dalam setahun
Tidak dipungut biaya
Edukasi tentang NAPZA
Pengguna/pasien menyampaiakan pengaduan melalui: Kunjungan ke SD/MI,SLTP/MTS,SLTA/MA di laksanakan minimal sekali dalam setahun
1.
a. Scan Barcode Pengaduan berbasis Google Form online
b. SMS, Telpon dan Whatsapp : 0852-3282-3572
c. Email : puskesmaspogalan@gmail.com
d. Website : https://pkm-pogalan.trenggalekkab.go.id/
e. Secara tertulis melalui:
• Surat yang ditunjukkan kepada Tim Pelayanan
• Kontak Pengaduan
2. Petugas mencatat semua pengaduan
3. Semua Pengaduan akan di bahas oleh tim pengaduan
4. Aduan yang tidak terselesaikan di tindak lanjuti dalam RTM
5. Umpan Balik pengaduan akan di sampaikan melalui :
§ SMS /Telp /Wa /email pengaduan yang bersangkutan
§ Papan Pengumuman
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store