No. SK: 188.4/007/406.010.12.001/2024
1. Anamnesa/ screening : 5 menit
2.Pemeriksaan laboratorium : 15-20 menit
1. Pasien Umum
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN
Sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan1. Screening hepatitis 2. Pemeriksaan hepatitis 3. Pencatatan pasien
Pengguna/pasien menyampaiakan pengaduan melalui:
1. Scan Barcode Pengaduan berbasis Google Form online
2. SMS, Telpon dan Whatsapp : 0852-3282-3572
3. Email : puskesmaspogalan@gmail.com
4. Website : https://pkm-pogalan.trenggalekkab.go.id/
5. Secara tertulis melalui:
6. Surat yang ditunjukkan kepada Tim Pelayanan
Kontak PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store