Standar Pelayanan Informasi

  • Pelayanan Informasi Puskesmas
    1. Pelayanan kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Bayi, Balita, Anak Sekolah, Remaja, Lansia/Pralansia di wilayah kerja Puskesmas Suruh
    2. Membawa KTP/KK/BPJS
    3. Membawa Buku KIA (jika ada)
    4. Melibatkan Lintas Program dan Lintas Sektor

  • Pelayanan Informasi Puskesmas
    1. Petugas menerima pengunjung atau pelanggan atau keluarga pasien yang datang dengan 5S yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun
    2. Petugas menanyakan kebutuhan pengunjung atau pelanggan atau keluarga pasien.
    3. Untuk pasien Rawat Jalan: a. Pengunjung atau keluarga pasien menanyakan tentang layanan yang ada b. Petugas mempersilahkan pengunjung atau keluarga pasien untuk duduk dan menunggu, kemudian menanyakan nama dan alamat pasien sementara petugas melihat billing sistem.
    4. Petugas menawarkan bantuan kembali mengenai kebutuhan pengunjung atau pelanggan atau keluarga pasien.
    5. Jika sudah tidak ada, petugas menyampaikan salam penutup.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi Puskesmas

1.  Pengguna pelayanan/pasien menyampaikan pengaduan melalui:

a.  Scan Barcode Pengaduan berbasis Google Form online

b.  SMS, Whatsapp : 082228161664

c.  Telepon : (0355)7982994

d.  e-mail: puskesmassuruhtrenggalek@gmail.com

e.  Media sosial

f.   Secara tertulis melalui kotak saran dan pengaduan

g.  Secara langsung

2.  Petugas mencatat semua pengaduan

3.  Semua pengaduan akan dibahas oleh tim PKPKM

4.  Aduan yang masuk akan dilaporkan kemudian akan ditindaklanjuti dalam RTM

5.  Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

a.     SMS/Whatsapp/Telepon/e-mail/Sosial Media yang bersangkutan

b.     Papan Pengumuman

Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Informasi"