No. SK: 188.4/17/406.02/2024
Penerimaan berkas di loket dan memastikan kelengkapan identitas diri dan isi laporan pengaduan 2
Petugas meneruskan formulir berkas pengaduan yang telah lengkap kepadatim verifikasi 2
Tim verifikasi
menelaah dan mengklasifikasikan informasi aduan untuk diteruskan kepada
koordinator penanganan pengaduan yang berwenang 3
Koordinator penanganan pengaduan memproses informasi aduan 40 jika permalahan tidak bisa diselesaikan sehari dilanjutkan sampai besoknya
Koordinator penanganan pengaduan menyampaikan hasil proses tindaklanjut aduan kepada pelapor 2
Petugas/ tim
melakukan proses pendokumentasian dan pengarsipan terhadap berkas laporan bukti
berita acara penyelesaian aduan 1
Tidak dipungut biaya
Layanan Pengaduan Masyarakat
- Datang Langsung
- Telpon/wa: 085327629495
- Email : kecamatanmunjungan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store