Pelayanan Penumpang Terminal Type -C

No. SK: 800/611/35.09.322/2024

  • Berprofesi sebagai penumpang
    1. Memiliki karcis penumpang

  • Bersedia mematuhi ketentuan berkendara
    1. Tidak dalam kondisi mabuk atau kehilangan kesadaran

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemakaian ruangan tunggu dan toilet

Kotak Saran

Facebook : dishubjember

Instagram : dinasperhubungankab.jember

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penumpang Terminal Type -C"