Fasilitasi Inkubasi Tenant (Inkubator)

No. SK: 487.22/105.I

  1. Peserta Krenova atau Penjaringan Inovasi Masyarakat
  2. Masyarakat Jawa Tengah
  3. Produk Inovasi berbasis teknologi
  4. Produk inovasi tidak dalam tahap riset namun masih diperbolehkan untuk melakukan pengembangan minor dalam rangka penyesuaian terhadap kebutuhan pasar (bukan pengembangan teknologi utama
  5. Produk inovasi harus sudah siap dikomersialisasikan atau masuk dalam tahap mass production
  6. Produk inovasi tidak sedang dan tidak pernah mendapatkan pendanaan dari instansi/ lembaga pemerintah dan swasta lainnya dengan jenis pendanaan dan peruntukan yang serupa
  7. Tenang memiliki modal tunai minimal 10i total anggaran pendanaan yang diajukan
  8. Dana ini digunakan untuk mendanai keperluan tenant yang tidak terakomodir oleh dana yang diberikan
  9. Tenant telah menjalankan usaha untuk produk yang diusulkan maksimal selama 3 tahun
  10. seluruh pengelola uatam tenant diutamakan berusia maksimal 40 tahun pada saat proposal diajukan
  11. Tenant memiliki rencana usaha yang ditunjukan dalam dokumen rencana bisnis atau minimal bussiness model canvass
  12. satu orang atau sekelompok orang inventor hanya dapat mengajukan 1 produk pada saat satu tahun pendanaan
  13. Inventor dapat merangkap sebagai tim pengelola tenant
  14. Jika inventor adalah orang yang berbeda dengan tim pengelola tenant, inventor diwajibkan membuat surat pernyataan dan membuat surat perjanjian antara inventor dan tenant
  15. Seluruh tim pengelola tenant tidka memiliki hubungan keluarga dengan inventor serta bukan karyawan atau pegawai dari inventor
  16. Tenant diwajibkan membuat surat pernyataan sebagai tenant
  17. Direktur Utama (CEO) tenant harus memiliki komitmen yang kuat unutk menjadi membangun perusahaan dan menjadi start up
  18. Direktur Uatama (CEO), Founder dan inventor diwajibkan hadir pada tahapan selekti dan kegiatan tertentu
  19. Tenant diwajibkan membuat proyeksi cashflow dengan memperhitungkan BEP dan PBP dalam 3 tahun kedepan
  20. Tenant wajib memberikan data terkait perkembangan bisnis
  21. Tenant diwajibkan membuat dan menyerahkan seluruh dokumen dan informasi yang diminta sesuai dengan persyaratan dokumen

  1. Pengajuan Proposal oleh Tenant
  2. Paparan inkubator dan Tenant
  3. Pembuatan RAB
  4. Pendampingan Produk
  5. Penyampaian Laporan
  6. Evaluasi

10 Bulan proses inlkubasi 7 

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Inkubasi Tenant (Inkubator)

Lapor Gub

Sosial Media Brida Jawa Tengah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0811103190

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Inkubasi Tenant (Inkubator)"