Pelayanan Mata

  1. Telah terdaftar di ruang pendaftaran

  1. - Petugas layanan memanggil pasien sesuai dengan nomer antrian ruang layanan
  2. - Petugas layanan meminta nomer antrian dan mengidentifikasi pasien minimal menggunakan dua identitas yaitu nama pasien, nomer rekam medis atau tanggal lahir pasien
  3. - Petugas layanan meminta nomer antrian dan mengidentifikasi pasien minimal menggunakan dua identitas yaitu nama pasien, nomer rekam medis atau tanggal lahir pasien
  4. - Petugas layanan melakukan penginputan data hasil vital sign pada system rekam medis elektronik
  5. - Petugas layanan mempersilahkan pasien untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter
  6. - Dokter melakukan pemeriksaan pasien
  7. - Dokter memberikan pengantar untuk dilakukan pemeriksaan penunjang berupa laboratorium atan radiologi bila di perlukan
  8. - Dokter memberikan pengantar untuk dilakukan pemeriksaan penunjang berupa laboratorium atan radiologi bila di perlukan
  9. - Dokter memberikan terapi kepada pasien sesuai dengan panduan praktek klinis dan atau sesuai dengan standart operasional prosedur
  10. - Dokter mencatat hasil pemeriksaan pasien berupa anamnesa, pemeriksaan fisik, diagnose, rencana terapi dan rujukan pada system rekam medis elektronik
  11. - Dokter memberikan edukasi kepada pasien dan mengarahkan pasien untuk melakukan pengambilan obat di ruang farmasi.
  12. - Apabila ada keterbatasan prasarana alat Kesehatan maka Dokter memberikan pengantar rujukan apabila pasien memerlukan perawatan lanjutan
  13. - Untuk Pasien umum setelah dari poli diarahkan untuk ke loket pembayaran.

Waktu panggil rawat jalan < 60>

Sesuai dengan aturan yang berlaku

Resep sesuai indikasi

-      Pengaduan langsung ke customer service

-      Kotak saran dan kotak pengaduan

-      Melalui website pengaduan rsukt.tarakan

-   Kontak pengaduan Humas RSUKT 082352301751
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mata"