Pengembalian/Perpanjangan Bahan Pustaka

No. SK: 000.8.3.4/15/Dispusip/2024

  1. Kartu Anggota Perpustakaan
  2. Bahan Pustakan yang akan di kembalikan/diperpanjang

  1. Pemustaka menyerahkan kartu anggota dan buku pengembalian
  2. Petugas mengadministrasikan buku pengembalian

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengembalian Buku yang dipinjam

1. Konsultasi langsung dengan Petugas layanan E-mail : dispusip@garutkab.go.id

2. Melalui Kotak saran dan pengaduan

3.   Media Sosial Dispusip :

-       Instagram : dispusipgarutkab

-       Website : dispusip.garutkab.go.id/

           E-mail : dispusip@garutkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian/Perpanjangan Bahan Pustaka"