Pelayanan Pengaduan masyarakat

No. SK: 800/611/35.09.322/2024

  • Mengisi substansi pokok keluhan
    1. Melampirkan bukti foto atau rekaman video
    2. Mengisi jenis kerugian yang diderita (jika ada)
    3. Mengisi Lokasi, waktu dan Kodisi lain yang sebagai pennjelas

  • Wajib merespon jika dihubungi oleh pihak dinas perhubungan
    1. Bersedia memberikan keterangan/informasi tambahan

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Solusi Problem Masyarakat terkait jasa parkir

 0331-426377 / Dinas Perhubungan Kabupaten Jember

 087833585176 / WA Pengaduan Parkir

 @dishub_parkir.jember

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan masyarakat "