Standar Pelayanan JiwA

  1. Membawa kartu identitas / KTP / FotoCopy KK
  2. Memabawa Kartu Jaminan BPJS

  1. Pasien datang di puskesmas didampingi oleh keluarga/ kader
  2. Pasien mendaftar dipendaftaran sesuai alur pendaftaran
  3. Pasien masuk di poli umum
  4. Pasien diperiksa oleh dokter kemudian diberikan resep atau rujukan ke sarana yang lebih tinggi
  5. Pasien dialihkan ke pengelola kesehatan jiwa untuk dilakukan asuhan keperawatn jiwa
  6. Menganjurkan kepada keluarga pasien untuk membantu pasien kontrol secara rutin
  7. Untuk pasien yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang sendiri ke puskesmas, pengobatan lanjutan bisa diwakili oleh keluarganya

1.     15-20  menit (pasien baru)

2.     Menyesuaikan kondisi pasien

Follow up maksimal 1x24 jam

a.     Pasien Umum :

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

b.     Pasien JKN:

Sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam  Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

1. Pegobatan 2. Resep obat 3. Surat rujukan internal maupun eksternal (bila diperlukan ) 4. Konsultasi dan edukasi

1.     Pengguna / pasien menyampaikan pengaduan melalui:

a.    Scan Barcode Pengaduan berbasis Google Form online

b.    SMS dan Whatsapp : 0813 2529 3202

c.     Telepon : (0355) 795371

d.    Email : pkm_pogalan@mail.com

e.    Secara tertulis melalui :

· Surat yang ditujukan kepada tim pelayanan

· Kotak Pengaduan

f.      Secara Langsung

2.     Petugas mencatat semua pengaduan

3.     Semua pengaduan akan di bahas oleh tim pengaduan

4.     Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM

5.     Umpan balik pengaduan akan di sampaikan melalui:

a.    SMS / Telp / WA / email pengadu yang bersangkutan

b.    Papan Pengumuman

Secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan JiwA "