Standar Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Dokter

  1. 1. KTP 2. Surat Keterangan Berkelakuan Baik(Bila Perlu) 3. Hasil pemeriksaan Fisik dokter spesialis dan hasil pemeriksaan Laboratorium 4. Hasil pemeriksaan Foto Rontgent. 5. Hasil pemeriksaan ditandatangani oleh Dokter Tim Penguji Kesehatan

  1. 1. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran 2. Pasien Melakukan pembayaran di Kasir/Loket pembayaran 3. Pasien melakukan pemeriksaan laboratorium dengan menunjukan bukti pembayaran. 4. Pasien melakukan pemeriksaan di Poliklinik Mata, THT, Saraf, Kulit dan Kelamin, Obsgyn, Bedah dan poliklinik Gigi dan Mulut dengan membawa serta bukti pembayaran 5. Pasien melakukan pemeriksaan Foto Thorax dengan memwaba bukti pembayaran 6. Pasien Melakukan pemeriksaan di Poliklinik Interna (Pemeriksaan EKG dan Fisik) 7. Pasien Membawa seluruh hasil pemeriksaan ke bagian Administrasi dan Umum untuk dibuatkan Surat Keterangan Dokter 8. Surat Keterangan Dokter ditandatangani oleh dokter Tim Penguji Kesehatan

7 Jam

  1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Surat Keterangan Dokter

a.     Ruang pengaduan : Samping tempat pendaftaran pasien rawat jalan dan Lt. 2 gedung kantor RSUD Dunda Limboto

b.     Aplikasi LAPOR

c.     Nomor telp pengaduan : 0822 9361 1470

d.     E-mail : rsudunda@gorontalokab.go.id

e.     Media Sosial : Facebook : Rumah Sakit Dunda Limboto,

f.      Instagram : rsudundalimboto

g.     Website : http://rsudunda.gorontalokab.go.id

h.Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah
ditetapkan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Dokter"