Pelayanan Konsultasi Berbasis WEB (Pesut-Web)

  1. Laporan konsultasi ASN dan Masyarakat
  2. Tim Penanganan konsultasi
  3. Surat Perintah / Surat Keputusan Inspektur

  1. Pengguna layanan mengisi formulir konsultasi melalui Pesut-Web
  2. Pengguna mendapatkan notifikasi di email pengisian formulir telah masuk registrasi
  3. Pengguna mendapatkan notifikasi di email jawaban konsultasi

7 menit Pengguna layanan mengisi formulir konsultasi melalui Pesut-Web

5 menit Pengguna mendapatkan notifikasi di email pengisian formulir telah masuk registrasi

6 hariPengguna mendapatkan notifikasi di email jawaban konsultasi

Tidak dipungut biaya

Lembar jawaban konsultasi

1. Kantor Inspektorat Kota Samarinda

2. Counter MPP DPMTSP Kota Samarinda

 3. http ://inspektorat.kota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Berbasis WEB (Pesut-Web)"