No. SK: 440/2029/35.09.612/2024
Jam buka pelayanan klinik spesialis :
1. Hari Senin – Kamis : Pukul 07.00 – 15.00 WIB
2.Hari Jumat : Pukul 07.00 – 14.30 WIB
1. Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum
2.JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan KesehatanPelayanan Kesehatan Pasien Rawat Jalan
1. Pengaduan Langsung ke Banpol PP
2. Pengaduan Tertulis melalui KOTAK SARAN
3. Hotline : 082 333 57 88 58
4. Media Sosial :
a. Instagram : rsdkalisatjember
b. Youtube : @rsdkalisatjember
c. Website : www.rsdkalisat.jemberkab.go.id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store