Standar Pelayanan Kier Kesehatan

  • Persyaratan
    1. - Blanko manual kier kesehatan - KTP atau kartu identitas lain

  • Prosedur
    1. - Petugas berada diruangan Laboratorium Pukul 07.30 - Petugas menyiapkan alat-alat dan ATK yang di perlukan - Petugas menerima blangko kier kesehatan yang telah diisi identitas oleh pasien kemudian di diberi nomer antrian oleh petugas pendaftaran - Petugas ruangan memanggil pasien sesuai dengan nomer antrian - Petugas menanyakan identitas pasien sesuai dengan kartu identitas - Petugas melakukan pengukuran tinggi badan, berat badan, tes buta warna, pemeriksaan tanda – tanda vital dan menanyakan keperluan pengurusan kier kesehatan - Petugas melakukan pengetikan dan mencetak surat KIER kesehatan - Petugas meminta pasien untuk mengecek surat kier kesehatan kepada pasien, apakah sudah sesuai dengan biodata pasien - Apabila data telah sesuai, pasien membayar uang retribusi sesuai dengan perda yang berlaku - Petugas meminta pasien untuk meminta tanda tangan kepada dokter sesuai dengan mana doker yang tertera pada kier kesehatan

5 Menit

Pasien ditarik retribusi sesuai Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum

Surat Keterangan Kesehatan (KIER)

UPTD Puskesmas Baqa Jl. Lamadukelleng No. 106  Kelurahan  Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang

Email puskesmasbaqa@gmail.com

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (085754614739)

Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas Baqa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kier Kesehatan"