Mutasi Guru PNS

No. SK: 188.45/95.A/310/2024

  1. Pengantar dari Lembaga 2 lembar
  2. Surat permohonan mutasi 2 lembar
  3. Scan Asli SK CPNS dan cetak 2 lembar
  4. Scan Asli SK PNS dan cetak 2 lembar
  5. Scan SK Kenaikan Pangkat terakhir cetak 2 lembar
  6. Scan Asli SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir 2 lembar
  7. Scan Asli Penilaian Prestasi Kerja ( SKP ) 1 Tahun Terakhir
  8. Scan asli KK ( Kartu Keluarga )
  9. Scan Asli Ijazah terakhir sesuai dengan SK
  10. Scan Kartu Tanda Penduduk Asli / Foto copy di legalisir
  11. Surat Pernyataan dari instansi asal/lembaga bahwa sedang dalam proses Hukuman Disiplin (HD)
  12. Bezzatting kebutuhan/ kekurangan Guru/PTK dari sekolah lama atau baru
  13. Rekomendasi dari sekolah lama dan sekolah baru

  1. Berkas yang sudah lengkap sesuai persyaratan dikirim ke bagian persuratan Diknas
  2. Dibuatkan disposisi oleh bagian persuratan utk mendapatkan persetujuan pimpinan
  3. Selesai disposisi oleh bagian persuratan di serahkan pada bidang GTK
  4. Pada bidang GTK diproses pengetikan Usulan mutasi pegawai
  5. Oleh Petugas GTK di buatkan NPKND utk mendapatkan pengesahan dan Tanda Tangan Pimpinan
  6. Di buatkan rekapitulasi berkas usulan mutasi untuk di kirim pada kantor BKPSDM Kab.Jember
  7. Di buatkan surat pengantar usul mutasi untuk di kirim pada kantor BKPSDM Kab.Jember

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Mutasi Guru PNS

a.      Datang Langsung Ke Dinas Pendidikan

b.     Pemohon dapat mengirimkan saran/kritik/laporan ke:

1.      E-mail : dinas.pendidikan@jemberkab.go.id

2.      Facebook : Diknas Jember

3.      Twitter : @diknasjember

4.      Instagram : disdikjember

5.      Website : http://dispendik.jemberkab.go.id

6.      Whatsapp : 0813-3691-6007 (Chat Only)

7.      Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!)

-       Aplikasi SPAN LAPOR

-       SMS ke nomor 1708

-       website : lapor.go.id.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Guru PNS"