No. SK: 400.9/21/SK/2024
Pelayanan dilaksanakan hingga PPKS telah kembali ke Keluarga atau Panti Sosial
Tidak dipungut biaya
Penanganan Orang Terlantar, Lansia Terlantar, Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
a. Telpon/HP : 0852-2802-3936
b. SMS gateway : 0852-2802-3936
c. E-mail : dinsospesisirbarat@gmail.com
d. SP4N-LAPOR! :
Webiste : lapor.go.id
SMS : 1708
E-mail : kontak@lapor.go.id
e. Form Survey Kepuasan Masyarakat
Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
a. Verifikasi aduan
b. Mediasi
c. Koordinasi dan cek lokasi
d. Penyelesaian/Sanksi
Analis Pelayanan Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store