Pendaftaran pasien rawat inap dan UGD

  • pendaftaran pasien ugd dan rawat inap
    1. membawa ktp atau kartu bpjs

  1. pasien datang, pasien mandapat pelayanan, pasien mendaftar dengan ktp atau kartu bpjs

pendaftaran pasien baru 7 menit

pendaftaran pasien lama 5 menit

5000 untuk pasien umum

gratis untuk pasien BPJS

pendaftaran pasien rawat inap dan ugd

Pengaduan bisa melalui kotak saran atau melalui wa aduan puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store