Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 445/ADMEN/22/311.25/2021

  1. Resep dari poli

  • Pelayanan Kefarmasian
    1. Pasien menaruh resep di Farmasi
    2. Petugas menuliskan nomor urut pada lembar resep
    3. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuaiurutan kedatangan
    4. Petugas melakukan screening resep
    5. Petugas menyiapkan obat sesuai dengan permintaan pada resep
    6. Petugas memanggil nama pasien sesuai dengan urutan kedatangan
    7. Petugas menyerahkan obat disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

Lama penyelesaian :

1. Penyiapan Resep non racikan < 10 menit per 1 lembar resep

2. Penyiapan resep racikan < 20>

Tidak dipungut biaya

pelayanan Obat racikan, pelayanan Obat non racikan

A.   Pengaduan langsung

Datang langsung ke unit penyelenggara pelayanan atau melalui :

1.    Telp : 0336 322550

2.    SMS/WA : 081216579121

3.    Email : puskesmasumbulsari@yahoo.com

4.    Kotak saran

B.   Pengaduan tidak langsung

Mengirimkan pengaduan melalui surat dinas dan/atau website unit penyelenggara pelayanan publik
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"