No. SK: 188.45/95.A/310/2024
Jika Tidak Bermasalah 10 Menit
Jika Bermasalah 2 Hari
Tidak dipungut biaya
-Legalisasi Ijasah/SKHU Paket A,B,C -Surat Pengganti Ijasah / SKHUN Paket A,B,C Hilang -Surat Keterangan Ijasah / SKHUN Paket A,B,C Rusak
a. Datang Langsung Ke Dinas Pendidikan
b. Pemohon dapat mengirimkan saran/kritik/laporan ke:
1. E-mail : dinas.pendidikan@jemberkab.go.id
2. Facebook : Diknas Jember
3. Twitter : @diknasjember
4. Instagram : disdikjember
5. Website : http://dispendik.jemberkab.go.id
6. Whatsapp : 0813-3691-6007 (Chat Only)
7. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!)
- Aplikasi SPAN LAPOR
- SMS ke nomor 1708
- website : lapor.go.id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store