Standar Pelayanan IMS/VCT

  • Persyaratan
    1. Formulir Pemeriksaan VCT/ IMS

  • Prosedur
    1. - Petugas berada diruangan VCT/IMS apabila menerima konsulan dari ruangan lain - Petugas menyiapkan alat-alat dan ATK yang di perlukan - Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomer urut antrian pendaftaran - Petugas mementukan untuk melakukan pemeriksaan HIV atau memiliki keluhan IMS, maka petugas menyarankan pasien menuju ruang konseling - Petugas melakukan konseling tentang pengobatan yang akan dilakukan - Petugas mengisi formulir pemeriksaan sesuai keterangan dari pasien dan melakukan SWAB apabila ada keluhan sekret dari pasien - Petugas meminta pasien untuk menunggu di ruang tunggu pemeriksaan - Petugas meminta pasien untuk menunggu di ruang tunggu pemeriksaan - Apabila hasil laboratorium telah selesai, petugas menuju ruang pemeriksaan untuk ditanyai oleh dokter - Apabila keluhan berlajut, dokter meminta pasien untuk kembali kurang lebih 1 minggu - Petugas melakukan pencatatan di buku register pasien

2 Hari

Tidak dipungut biaya

- Rekam Medis - Pengobatan

UPTD Puskesmas Baqa Jl. Lamadukelleng No. 106  Kelurahan  Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang

Email puskesmasbaqa@gmail.com

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (085754614739)

Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas Baqa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan IMS/VCT"