Pelayanan Surat Izin Pengumpulan Uang Dan Barang

  1. Surat Permohonan Bermaterai Terdiri dari :
  2. Nama dan Alamat organisasi
  3. Waktu Pendirian
  4. Susunan Pengurus
  5. Kegiatan Sosial yang telah dilaksanakan
  6. Maksud dan Tujuan pengumpulan sumbangan
  7. Usaha-usaha yang telah dilaksanakan untuk tujuan tersebut
  8. Waktu penyelenggaraan
  9. Luas Penyelenggaraan (wilayah,golongan)
  10. Cara Penyelenggaraan dan Penyaluran
  11. Rencana Pelaksanaan Proyek dan rencana pembiayaan secara terperinci

  1. Pemohon memasukkan berkas permohon PUG;
  2. Berkas permohonan PUG diverifikasi apakah perlu direvisi jika Ya maka dikembalikan ke pemohon;
  3. Jika tidak perlu direvisi maka berkas permohonan PUG diproses untuk di terbitkan SK Izin PUB;
  4. SK Izin PUB selesai diproses kemudian diserahkan ke pemohon.

3 hari sejak laporan masuk

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN SURAT IZIN PENGUMPULAN UANG DAN BARANG

+628117205533
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Izin Pengumpulan Uang Dan Barang"