Pelayanan Bantuan Logistik Bagi Korban Bencana Alam

  1. Laporan Kejadian Bencana Alam di Kabupaten/ Kota
  2. Laporan Kejadian Bencana Alam di Kabupaten/ Kota

  1. Laporan Kejadian Bencana Alam;
  2. Dinas Sosial Provinsi Lampung verifikasi mengenai laporan kejadian bencana alam;
  3. Dinas Sosial Provinsi Lampung melakukan assesment kebutuhan dari korban bencana alam dari hasil verifikasi laporan Dinas Sosial Kabupaten/Kota;
  4. Petugas Dinas Sosial Provinsi Lampung melakukan persiapan bantuan logistik bagi korban bencana alam ke Kabupaten/ Kota.
  5. Petugas Dinas Sosial Provinsi Lampung proses pengiriman bantuan logistik bagi korban bencana alam ke Kabupaten/ Kota;
  6. Bantuan logistik bagi korban bencana alam di terima oleh korban bencana alam di ke Kabupaten/ Kota.
  7. Petugas Logistik Dinas Sosial Provinsi Lampung menyusun laporan dari hasil pengiriman logistik

5 hari sejak laporan masuk

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN BANTUAN LOGISTIK BAGI KORBAN BENCANA ALAM

+628117205533
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bantuan Logistik Bagi Korban Bencana Alam"