Standar Pelayanan Kesehatan Ibu

  • Persyaratan
    1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran dan membawa nomor urut antrian dari ruang pendaftaran

  • Prosedur
    1. - Petugas berada diruangan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pukul 07.30 - Petugas menyiapkan alat-alat dan ATK yang di perlukan - Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomer urut antrian pendaftaran - Petugas melakukan kajian awal klinis (Identitas pasien, anamnesa) - Petugas menentukan diagnosa/klasifikasi penyakit - Pasien lama (kontrol dalam 3 hari) dilihat perkembangannya untuk terapi selanjutnya - Petugas mengetik resep di aplikasi Smart Star - Pasien di persilahkan menunggu di depan ruangan farmasi untuk mengambil obat - Petugas melakukan pencatatan di buku register pasien

Pemeriksaan    tanpa    pemeriksaan    laboratorium/tindakan medis selama 20 menit


Pemeriksaan dengan pemeriksaan laboratorium/tindakan medis selama 45 menit

-     Gratis untuk pasien dengan KTP/KK Kota Samarinda dan Pasien BPJS


-Pasien umum (KTP Luar Samarinda) dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum

- Pelayanan dan pemeriksaan kesehatan pada ibu dan anak - Pelayanan imunisasi pada bayi, balita dan WUS - Tindakan medis yang tepat apabila diperlukan (SOP) terlampir - Informasi medis- Penyuluhan/KIE - Surat Keterangan Dokter - Surat Rujukan

UPTD Puskesmas Baqa Jl. Lamadukelleng No. 106  Kelurahan  Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang

Email puskesmasbaqa@gmail.com

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (085754614739)

Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas Baqa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Ibu"