Standar Pelayanan Imunisasi

  • Persyaratan
    1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran dan membawa nomor urut antrian dari ruang pendaftaran

  • Prosedur
    1. - Petugas berada di ruangan pendaftaran Pukul 07.30 - Petugas menyiapkan alat-alat dan ATK yang diperlukan - Petugas menyiapkan vaksin dan di tempatkan di cooler book - Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomer urut antrian pendaftaran - Petugas melakukan kajian awal klinis (Identitas pasien, anamnesa) - Petugas melakukan vaksinasi /Imunisasi sesuai jadwal vaksin - Petugas menulis resep obat apabila di perlukan - Pasien mengambil obat ke ruang farmasi apabila di perlukan

20 Menit

Gratis untuk pasien dengan KTP/KK Kota Samarinda dan Pasien BPJS

Pasien umum (KTP Luar Samarinda) dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum

Rekam Medis , Buku KIA

UPTD Puskesmas Baqa Jl. Lamadukelleng No. 106  Kelurahan  Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang

Email puskesmasbaqa@gmail.com

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (085754614739)

Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas Baqa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Imunisasi"