Bantuan Sosial Pasca Bencana

No. SK: 001/KPTS/DINSOS/2024

  1. Proposal korban bencana dari Kepala Desa/ Lurah diketahui Camat setempat ditujukan kepada Bupati Banyuasin c.q. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasi

  1. Korban bencana melaporkan kejadian bencana kepada Kepala Desa/Kelurahan
  2. Kepala Desa/Lurah membuat proposal/surat permohonan/surat laporan kejadian
  3. Proposal/surat permohonan/surat laporan kejadian diserahkan kepada staf TU untuk diproses sesuai tujuan surat
  4. Kepala Dinas mendisposisikan ke Sekretaris Dinas
  5. Sekretaris Dinas mendisposisikan ke Kepala Bidang
  6. Kepala Bidang memeriksa kelengkapan persyaratan untuk mengetahui jenis bencana, jumlah rumah/kk/jiwa yang terdampak bencana
  7. Kepala Bidang mendisposisikan kepada Kepala Seksi/Pejabat Fungsional/Staf
  8. Kepala Seksi/Pejabat Fungsional/Staf mendisposisikan kepada petugas logistik untuk menyiapkan jumlah barang bantuan bencana
  9. Petugas logistik mengeluarkan barang bantuan bencana dari gudang logistik bencana dan menyiapkan berita acara serah terima barang
  10. Bupati/Kepala Dinas/Kepala Bidang/Kepala Seksi/Pejabat Fungsional/Staf/TAGANA menuju ke lokasi kejadian bencana untuk menyerahkan barang bantuan kepada korban bencana

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial Pasca Bencana

Penanganan pengaduan dapat disampaikan secara tertulis dalam bentuk surat ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, dan dapat juga melalui media sosial ke alamat email : dinassosial.kab.ba@gmail.com, Facebook : Dinas Sosial Banyuasin, Instagram : Dinsos_Banyuasin, website :dinsos@banyuasinkab.go.id, No WA : 082265367430


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial Pasca Bencana"