Rekomendasi pembuatan akte kelahiran untuk anak terlantar

No. SK: 001/KPTS/DINSOS/2024

  1. Surat Keterangan Kelahiran
  2. KK yang akan ditambahkan anak terlantar
  3. 3.Berita Acara dari Kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/keberadaan orang tuanya atau SPTJM dari orangtua/Pengurus Panti Asuhan yang mau mengasuh anak tersebut

  1. Pihak Masyarakat mengajukan permohonan pembuatan akte kelahiran kepada Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin
  2. Kepala Bidang beserta Staf Rehabilitasi Sosial akan melakukan peninjauan ke lapangan terkait pengajuan permohonan pembuatan akte kelahiran anak yang tidak diketahui keberadaan orang tua kandungnya
  3. Membuat Surat Rekomendasi pembuatan akte kelahiran bagi anak terlantar yang ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi pembuatan akte kelahiran untuk anak terlantar

Penanganan pengaduan dapat disampaikan secara tertulis dalam bentuk surat ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, dan dapat juga melalui media sosial ke alamat email : dinassosial.kab.ba@gmail.com, Facebook : Dinas Sosial Banyuasin, Instagram : Dinsos_Banyuasin, website :dinsos@banyuasinkab.go.id, No WA : 082265367430


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi pembuatan akte kelahiran untuk anak terlantar"