Pelayanan Usulan Kenaikan Pangkat Dan Usulan Jabatan Fungsional Tertentu

No. SK: 188.45/95.A/310/2024

  1. Membuat Konsep Surat Edaran
  2. Memverifikasi Konsep Surat Edaran
  3. Pengetikan Konsep Surat Edaran
  4. Pengisian Agenda nomor Surat Keluar
  5. Memberi Paraf dan Merekomendasikan Tentang Surat Edaran tentang Usulan Penilaian Angka Kredit untuk diteruskan Ke Kepala Dinas Pendidikan
  6. Penanda-tanganan Surat Edaran tentang Usulan Penilaian Angka Kredit
  7. Menyebar luaskan Surat Edaran tentang Usulan Penilaian Angka Kredit ke Lembaga TK dan SDN Serta SMPN se-Kabupaten Jember

  1. Guru harus Mengusulkan berkas Penilaian Angka Kredit
  2. Petugas Menerima Usulan Penilaian Angka Kredit sekaligus mengoreksi berkas dan mencatat Usulan tersebut untuk merekap
  3. Kepala Bidang menyerahkan berkas Ke Team Penilan
  4. Kepala Bidang Menerima Hasil Penilaian dan menyerahkan kepada KASI PTK PAUD & PNF, SD Dan SMP
  5. Hasil Penilaian Disampaikan kesemua Guru yang mengusulkan angka Kredit
  6. Aplikasi J-Silakon harus terisi semua sesuai syarat yg ada tidak boleh ada data kosong sehingga membuat aplikasi tidak bisa terkirim ke J-Silakon BKPSDM dalam perekapan, dan bila aplikasi J-Silakon tidak terisi semua sesuai syarat maka akan di lakukan penghapusan data tersebut di karenakan tidak lengkap
  7. Setelah waktu yang di tentukan dalam Aplikasi J-Silakon dinyatakan di tutup dan data verifikasi sudah di nyatakan benar Dinas Pendidikan Melakukan Perekapan dan Pengiriman Melalui Aplikasi J-Silakon

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan

a.      Datang Langsung Ke Dinas Pendidikan

b.     Pemohon dapat mengirimkan saran/kritik/laporan ke:

1.      E-mail : dinas.pendidikan@jemberkab.go.id

2.      Facebook : Diknas Jember

3.      Twitter : @diknasjember

4.      Instagram : disdikjember

5.      Website : http://dispendik.jemberkab.go.id

6.      Whatsapp : 0813-3691-6007 (Chat Only)

7.      Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!)

-       Aplikasi SPAN LAPOR

-       SMS ke nomor 1708

-       website : lapor.go.id.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Usulan Kenaikan Pangkat Dan Usulan Jabatan Fungsional Tertentu"