Pelayanan Usul Kenaikan Gaji Berkala

No. SK: 188.45/95.A/310/2024

  1. Pengantar dari lembaga masing-masing
  2. Permohonan Kenaikan Gaji Berkala di ketahui Kepala Sekolah/ lembaga
  3. Foto Copy SK CPNS di legalisir / Scan SK CPNS dari Aslinya
  4. Foto Copy SK Tingkat Terakhir di legalisir / Scan SK Tingkat Terakhir dari Aslinya
  5. Foto Copy SK Berkala Terakhir di legalisir / Scan SK Berkala Terakhir dari Aslinya
  6. Foto Copy SKP 2 Tahun Terakhir di legalisir / Scan SKP 2 tahun Terakhir dari Aslinya
  7. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin

  1. Berkas yang sudah lengkap sesuai persyaratan dikirim ke bagian persuratan Diknas
  2. Dibuatkan disposisi oleh bagian persuratan untuk mendapatkan persetujuan pimpinan
  3. Selesai disposisi oleh bagian persuratan di serahkan pada bidang GTK
  4. Pada bidang GTK diproses pengetikan Surat Kenaikan Gaji Berkala
  5. Oleh Petugas GTK di buatkan NPKND untuk mendapatkan pengesahan dan Tanda Tangan Pimpinan
  6. SK Kenaikan Gaji Berkala di kirim Pada Bagian Keuangan Diknas
  7. SK KGB diusulkan pada bagian keuangan untuk diproses Mutasi gaji sesuai TMT

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Kenaikan Gaji Berkala

a.      Datang Langsung Ke Dinas Pendidikan

b.     Pemohon dapat mengirimkan saran/kritik/laporan ke:

1.      E-mail : dinas.pendidikan@jemberkab.go.id

2.      Facebook : Diknas Jember

3.      Twitter : @diknasjember

4.      Instagram : disdikjember

5.      Website : http://dispendik.jemberkab.go.id

6.      Whatsapp : 0813-3691-6007 (Chat Only)

7.      Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!)

-       Aplikasi SPAN LAPOR

-       SMS ke nomor 1708

-       website : lapor.go.id.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Usul Kenaikan Gaji Berkala"