Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu BPJS
  3. Buku KIA

  1. Pasien/pengunjung mengambil nomor antrian sesuai dengan poli tujuan dan melakukan pendaftaran di loket
  2. Petugas loket melakukann identifikasi dan mengarahkan pasien/pengunjung ke poli
  3. Pasien menunggu di depan poli KIA
  4. Petugas mengidentifikasi pasien dengann status rekam medis di simpus
  5. Petugas melakukan anamnesa terhadap pasien
  6. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  7. Petugas melakukan kolaborasi dengan laboratorium sesuai kebutuhan pasien
  8. Petugas melakukan rujukan internal / eksternal sesuai apabila ditemukan masalah
  9. Petugas melakukan KIE terhadap pasien sesuai kebutuhan
  10. Petugas memberikan resep sesuai kebutuhan pasien dan menganjurkan untuk mengambil obat
  11. Petugas mempersilakan pasien pulang

1. 10 - 20 menit untuk pemeriksaan ulang ibu hamilm ibu nifas, dan bayi baru lahir

2. 20 - 30 menit untuk pemeriksaan ibu hamil baru (K1)

3. 10 - 20 menit untuk pemeriksaan CATIN

1. Gratis untuk BPJS

2. Gratis untuk Program

Pemeriksaan kehamilan/ANC baru, pemeriksaan kehamilan / ANC ulang, Pemeriksaan kehamilan / ANC baru / K1, Pemeriksaan nifas dan bayi baru lahir, Pemeriksaan CATIN, dan Pemeriksaan kesehatan reproduksi

Apabila ada keluhan, saran dan masukan terhadap pelayanan inidapat disampaikan secara langsung melalui pelayanan pengaduan Puskesmas Juata, melalui Telp/SMS/WA (08115926888), atau melalui email : pkm.juata@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)"