Pelayanan Laboratorium

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu BPJS

  • Prosedur
    1. Pasien / Pengunjung mengambil nomor antrian sesuai dengan poli tujuan dan melakukan pendaftaran di loket
    2. Petugas loket melakukan identifikasi dan mengarahkan pasien / pengunjung ke poli
    3. Petugas poli / ruangan mengidentifikasi kebutuhan pengunjung pemeriksaan dan mengarahkan pasien / pengunjung ke ruang laboratorium
    4. Petugas laboratorium menerima blanko pemeriksaan dari poli/ruangan

1. 20-30 Menit untuk pemeriksaan metode cepat

2. 1-2 jam untuk pemeriksaan lainnya

1. Gratis untuk BPJS

2. Umum disesuaikan dengan tarif Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi Jasa Umum:

a. Darah Lengkap Rp. 60.000,-

b. Hemoglobin Rp. 5.000,-

c. Golongan Darah Rp. 15.000,-

d. Urin Lengkap Rp. 20.000,-

e. Sedimen Urin Rp. 10.000,-

f. Gula Darah Rp. 20.000,-

g. Asam Urat Rp. 26.000,-

h. Kolestrol Rp. 25.000,-

i. Thyphi Igm Rp. 125.000,-

3. Gratis untuk Program :

a. Leptospirosis

b. TPHA Rapid

c. HBsAg

d. Anti HIV

e. IMS

f. KOH

g. BTA Kulit

h. Tes Cepat Molekuler (TCM) TB

i. Mikroskopis TB

j. Feces Lengkap

k. Antigen Covid-19

Darah Lengkap, Hemoglobin, Golongan Darah, Urin Lengkap, Sedimen Urin, Gula Darah, Asam Urat, Kolestrol, Thyphi IgM, Dengue Blood, Ns1, Malaria, RPR, Anti HCV, Leptospirosis, TPHA Rapid, HBsAg, Anti HIV, IMS, KOH, BTA Kulit, Tes Cepat Molekuler (TCM) TB, Mikroskopis TB, Feces Lengkap, Antigen Covid-19

Apabila ada keluhan, saran dan masukan terhadap pelayanan inidapat disampaikan secara langsung melalui pelayanan pengaduan Puskesmas Juata, melalui Telp/SMS/WA (08115926888), atau melalui email : pkm.juata@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"