Standar Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

  1. 1. Pasien
  2. 2. Pengunjung
  3. 3. Petugas Kesehatan
  4. 4. Karyawan

  1. Sosialisasi kewaspadaan standar bagi pasien, keluarga pasien dan pengunjung

Sesuai derajat kesulitan pelaporan dan penanganan

Tidak dipungut biaya

1. Kewaspadaan Isolasi:: - Kewaspadaan Standar - Kewaspadaan Transmisi 2. Surveillans 3. Pendidikan/ pelatihan 4. Pencegahan infeksi 5. Penggunaan antimikroba yang rasional 6. ICRA

1.      Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Sekretariat RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Jl. Oevang Oeray No. 1

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui

Email                    : rsudsintang@gmail.com

Telp                      : 0565 21002 - 22022

WAWebsite              :www.rsudsintang.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi"