Standar Pelayanan Persalinan dan Perinatologi

  1. 1. Kartu BPJS atau Jaminan Kesehatan Lainnya
  2. 2. FC. Kartu Keluarga
  3. 3. FC. KTP
  4. 4. Kehamilan dengan Komplikasi atau penyulit

Sejak pasien mask sampai selesai masa perawatan

Biaya sesuai unit Cost RSUD

Pelayanan Obstetri, Pelayanan Ginekologi, pelayanan keperawatan neonatus level I, pelayanan keperawatan neonatus level II, pelayanan keperawatan neonatus level III

Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan berdasarkan Satuan Biaya / Unit Cost

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Persalinan dan Perinatologi"