No. SK: 800/RSUD/2023/156a
-
Untuk melengkapi administrasi dibutuhkan waktu 30-45 menit
- Untuk keberangkatan
rujuk waktu yang dibutuhkan sampai mendapat konfirmasi dari rumah sakit
tujuan
1. Pasien BPJS : Dijamin
BPJS
2. Pasien Umum
Sesuai tarif Perbup No.120 Tahun 2016 tentang tarif pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Rokan
Hulu
- Antar atau jemput pasien
dalam kota Rp 97.000/ KM,-
Unit Rujukan
Melalui :
3. SMS / WA (Hp 081276336374)
4. Email (humas.rsudrohul@yahoo.com)
5. Website (https://rsud.rokanhulukab.go.id))
6. Facebook (humasrsud_Rokanhulu)
7. Instagram (rsud_rokan_hulu)
9. Tiktok (humasrsud rokanhulu)
10. Secara langsung ke unit layanan pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store