5 menit ASN mengusulkan surat permohonan rekomendasi bebas temuan dari Perangkat Daerah beserta kelengkapan syarat syarat rekomendasi.
1 hari proses pembuatan rekomendasi
10 menitASN akan mendapatakan pesan melalui WA atau Telepon untuk pengambilan surat rekomendasi bebas temuan dari Staf inspektorat
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Bebas Temuan
Pengaduan dapat dilakukan melalui inspektoratkotasmd@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store