Pelayanan Konsultasi Aplikasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Sampang

No. SK: 000.8.3.2/34/434.303/2024

  1. Pemohon dapat datang langsung atau menyampaikan melalui nomor WA/ email layanan
  2. Melampirkan permasalahan/ screenshot error aplikasi
  3. Pemohon adalah ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dan Non ASN pengguna aplikasi kepegawaian

  1. Pemohon menyampaikan permasalahan, baik datang langsung atau melalui nomor WA/email dilengkapi dengan bukti permasalahan
  2. Petugas BKPSDM menerima permasalahan kemudian melakukan pengecekan, validasi serta menindaklanjuti permasalahan tersebut
  3. Petugas BKPSDM memberikan informasi bahwa aplikasi kepegawaian yang bersangkutan telah siap digunakan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Hasil konsultasi (Aplikasi kepegawaian pengguna siap digunakan)

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sampang

Jl. KH. Wachid Hasyim No. 43 Sampang; atau

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.   Kotak pengaduan

b.   Telp. (0323)323451

c.   Faksimile (0323) 322907

d.   Website : https://bkpsdm.sampangkab.go.id

e.   Email : bkpsdm@sampangkab.go.id

f.    Media sosial :

Instagram @bkpsdmkabsampang

Facebook @bkpsdmkabsampang

Tiktok @bkpsdmkabsampang

g.   SP4N LAPOR! (www.lapor.go.id atau aplikasi SP4N LAPOR!)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store