30 menit Pelapor mengadu ke tim penerima pengaduan
9 hari penanganan masyarakat
30 menitMenerima hasil laporan pengaduan/tembusan
Tidak dipungut biaya
Formulir Pengaduan
1. Kantor Inspektorat
2. Counter MPP DPMTSP Kota Samarinda
3. http ://inspektorat.kota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store