No. SK: 700/697/2022
5 menit Masyarakat/ASN mendaftar ke petugas layanan penerimaan pengaduan Menerima Dumas dari tim pelayanan pengaduan
30 menit Pelapor mengisi formulir pengaduan
10 menitPelapor mendapat laporan/tembusan bahwa pengaduannya telah masuk dalam antrian pengaduan
Tidak dipungut biaya
Formulir Pengaduan
1. Kantor Inspektorat
2. Counter MPP DPMTSP Kota Samarinda
3. http ://inspektorat.kota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store