Rawat Inap

No. SK: 440/886/431.302.7.1.16/2024

  1. Fotocopy KTP/KK
  2. Fotocopy Kartu JKN/BPJS/DTKS/Surat Keterangan DTKS
  3. Rekam Medis (telah tersedia dari unit Loket Pendaftaran)
  4. Formulir Inform Conscent apabila terdapat tindakan medik (telah tersedia dari unit Loket Pendaftaran)

  1. Saat Pasien datang, petugas akan menempatkan Pasien ke tempat tidur pasien sesuai triage.
  2. Pasien akan dilayani berdasarkan triage (prioritas/keadaan gawat darurat terlebih dahulu, bukan berdasarkan urutan kedatangan).
  3. Petugas akan memberikan obat sesuai kebutuhan Pasien saat penanganan pertama setelah melakukan konsultasi dengan Dokter jaga.
  4. Apabila keadaan Pasien sudah dalam kondisi stabil, maka Pasien akan dipindahkan ke ruang perawatan (Rawat Inap).
  5. Pasien akan mendapatkan perawatan (rawat inap) yang terdiri dari pengecekan tanda – tanda vital, konseling/edukasi, visite Dokter, pemberian obat intra vena/tablet/syrup sesuai kebutuhan, dan pemeriksaan penunjang apabila dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis.
  6. Pasien juga akan mendapatkan asuhan keperawatan dari berbagai profesi dan pengelola program sesuai dengan indikasi medis.
  7. Apabila pemberian terapi obat dan masa perawatan telah selesai. Maka, Pasien akan diperbolehkan pulang.
  8. Namun, apabila kondisi Pasien tidak mengalami peningkatan atau mengalami penurunan. Maka, petugas akan merujuk Pasien ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

  • Pelayanan buka 24 Jam
  • Visite Dokter : 7-15 Menit per Pasien, minimal 1 kali dalam satu hari
  • Pemeriksaan Tanda – Tanda Vital (TTV) : 7-15 menit per Pasien, minimal 2 kali setiap shift jaga.
  • Edukasi/Konseling : 5-15 Menit per Pasien.



PASIEN/PENGUNJUNG  JKN/BPJS : GRATIS , Sesuai Peraturan BPJS Kesehatan yang berlaku.

PASIEN/PENGUNJUNG SEHATI : GRATIS, Sesuai Peraturan Program SEHATI yang berlaku.

PASIEN/PENGUNJUNG UMUM/NON JAMINAN KESEHATAN : Biaya pelayanan/tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 07 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah :

JENIS PELAYANAN

TARIF

KONSELING APOTEKER

 Rp     10.000,00

LAYANAN FARMASI

 Rp       4.000,00

ADMINISTRASI

 Rp       7.500,00

KAMAR KELAS I

 Rp     75.000,00

VISITE DOKTER

 Rp     20.000,00

KONSUL DOKTER

 Rp     10.000,00

KONSUL GIZI

 Rp       8.000,00

ASUHAN KEPERAWATAN

 Rp     22.500,00

PASANG INFUS DEWASA

 Rp       5.000,00

LEPAS INFUS DEWASA

 Rp       5.000,00

PASANG INFUS BAYI/ANAK

 Rp     10.000,00

PASANG/BUKA SPALEK

 Rp       7.500,00

SKIN TES

 Rp       7.000,00

INJEKSI

 Rp     10.000,00

PASANG O2

 Rp       5.000,00

PENGGUNAAN O2/JAM

 Rp     25.000,00

PEMAKAIAN NEBUL + OBAT

 Rp     20.000,00

PEMERIKSAAN GDA

 Rp     20.000,00

RAWAT LUKA  SEDANG 5 -20 CM

 Rp     18.000,00

RAWAT LUKA BESAR  > 20 CM

 Rp     65.000,00

RAWAT LUKA  BAKAR  < 5>

 Rp     10.000,00

RAWAT LUKA BAKAR < 5>

 Rp     11.500,00

PASANG/ LEPAS KATETER

 Rp     10.000,00

PENGAMBILAN SAMPEL DARAH

 Rp     10.000,00

RESUSITASI KEGAWAT DARURATAN

 Rp     80.000,00

PERAWATAN GANGGREN

 Rp     80.000,00

PEMASANGAN NGT

 Rp     20.000,00

PELEPASAN NGT

 Rp     13.000,00

MAKMIN

 Rp     30.000,00

BINATU

 Rp       6.000,00


Pelayanan Anamnesa, Pemeriksaan Fisik/Tanda - Tanda Vital (TTV), Pemeriksaan Penunjang sesuai indikasi medis (apabila dibutuhkan), Konseling dan Edukasi, Visite Dokter Penanggung Jawab Perawatan, Pemberian obat intra vena/Tablet/Syrup sesuai kebutuhan dan indikasi medis, Pelayanan Observasi, Rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (Apabila diperlukan).

Kotak Saran SMS/WhatsApp: +6282331637137 / +6285335079093

Media Sosial :

DM Instagram : https://www.instagram.com/puskesmas_asembagus

Pesan Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas-asembagus

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

CALL CENTER UGD dan RAWAT INAP : 0822-6401-2941

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap"