Surat Keterangan Domisili Kantor Tetap Kepengurusan Partai Politik

No. SK: 036/KEP/WB/VIII/2023

  1. Surat Pernyataan status kantor tetap partai politik yang dibuat, dibubuhi materai dan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris dari partai politik yang bersangkutan, diketahui RT/RW dan Lurah beserta lampirannya
  2. Fotocopy KTP Ketua Partai
  3. Bukti status kantor berupa Fotocopy sertifikat hak milik/surat perjanjian sewa/surat perjanjian pinjam pakai atau bukti lainnya
  4. Fotocopy akta pendirian partai politik atau badan hukum partai politik
  5. Fotocopy Berkas Pengesahan kepengurusan dewan pimpinan daerah atau sebutan lainnya dari pimpinan partai politik di tingkat Daerah

  1. Pemohon datang ke Kemantren Wirobrajan untuk menyerahkan berkas
  2. Pemeriksaan berkas : Apabila berkas belum lengkap dan benar, maka akan dikembalikan ke pemohon; Apabila berkas sudah lengkap dan benar, maka dilanjutkan proses;
  3. Verifikasi lapangan : Petugas lapangan melakukan penelitian lapangan guna memeriksa kesesuaian berkas dengan fakta lapangan. Jika berkas tidak sesuai dengan fakta lapangan maka pemohon akan menerima surat penolakan; Jika berkas sesuai dengan fakta lapangan, maka dilanjutkan proses
  4. Verifikasi oleh Kepala Jawatan Umum
  5. Penandatanganan Keterangan Domisili Kantor Tetap Kepengurusan Partai Politik oleh Mantri Pamong Praja
  6. Penyerahan Keterangan Domisili Kantor Tetap Kepengurusan Partai Politik kepada pemohon

Paling lambat 120 (serratus dua puluh) menit sejak persyaratan diterima lengkap dan benar, serta Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan berada di tempat.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Kantor Tetap Kepengurusan Partai Politik

1. Email : wb@jogjakota.go.id                

2. Whatsapp : 089688386428

3. Telepon : (0274) 375794

4. Instagram : @kemantren.wb

5. Surat : Jl. Bugisan gang Dorodasih No. 16, Patangpuluhan, Wirobrajan

6. Datang langsung ke kantor  Kemantren Wirobrajan

7. UPIK via jss.jogjakota.go.id

8. UPIK via email upik@jogjakota.go.id

9. UPIK via SMS ke 08122780001


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Kantor Tetap Kepengurusan Partai Politik"