Pelayanan Pengaduan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu

No. SK: 1 tahun 2023

  1. • Mengisi formulir yang telah di sediakan secara langsung maupun melalui media sosial

  1. 1. Pemohon mengajukan pelayanan publik melalui media sosial 2. Pemohon melengkapi formulir pengaduan 3. Petugas menyelesaikan permasalahan pengaduan 4. Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan secara resmi

1. Proses penyelesaian dalam menyelesaikan pengaduan dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

2.  Waktu penyelesaian paling lambat 7(tujuh) hari kerja sejak di terima dan di proses oleh petugas pengelola pengaduan, petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari  kerja.

Tidak dipungut biaya

• Tanggapan resmi pengaduan pelayanan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email: bagianorganisasikk@gmail.com Facebook: BagianOrganisasi Setda Kotamobagu Instagram: Bagian Organisasi Kotamobagu Aplikasi: kinalang.kotamobagu.go.id SP4N LAPOR: lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu"