Fasilitasi Kegiatan penyusunan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Perangkat Daerah

No. SK: 1 tahun 2023

  1. • Surat Pemberitahuan Penyusunan Laporan SKM • Data Rekapitulasi Kuesioner SKM

  1. 1. Surat pemberitahuan permintaan dan penyusunan Laporan SKM; 2. Kepala Bagian Organisasi menindaklanjuti surat tersebut dengan memerintahkan analis kebijakan untuk melaksanakan Kegiatan/sosialisasi/desk penyusunan laporan SKM; 3. Petugas melaksanakan Kegiatan/sosialisasi/desk SKM keseluruh perangkat daerah sekaligus permintaan data SKM perangkat daerah; 4. petugas, mengumpul, mengolah dan memverifikasi SKM perangkat daerah; 5. petugas, menyusun draf dokumen laporan SKM Pemerintah Kota Kotamobagu; 6. tahapan proses persetujuan draft laporan SKM pemerintah Kota Kotamobagu. jika laporan belum disetujui maka draf dokumen tersebut akan kembali ke petugas, jika dokumen sudah disetujui maka dokumen SKM ditandantangani oleh Kepala Bagian; 7. Dokumen Laporan siap disajikan dan disampaikan ketingkat Provinsi.

143 Jam

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Kegiatan Penyusunan Laporan SKM Pemerintah kota Kotamobagu, Dokumen Laporan SKM Pemerintah Kota Kotamobagu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email: bagianorganisasikk@gmail.com Facebook: BagianOrganisasi Setda Kotamobagu Instagram: Bagian Organisasi Kotamobagu Aplikasi: kinalang.kotamobagu.go.id SP4N LAPOR: lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Kegiatan penyusunan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Perangkat Daerah"