No. SK: 188.4/015/KPTS/414.102.12/2023
pelaporan indikator mutu pelayanan di lakukan setiap bulan meliputi :
1. Indikator Nasional Mutu Puskesmas
2. Sasaran Keselamatan Pasien
3.Pelaporan Insiden
Tidak dipungut biaya
Indikator Nasional Mutu Puskesmas, Sasaran Keselamatan Pasien, Pelaporan Insiden,
Sarana Yang digunakan dalam pengaduan masyarakat berupa :
1. Kotak Pengaduan/Saran,
2. Nomor Telepon WA (08113404467),
3. Komunikasi Langsung ke Petugas Puskesmas;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store