Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten

  1. SK Kafilah kecamatan terkait peserta juara yg dikirim diajang MTQ Kabupaten.
  2. SK Panitia Pelaksana MTQ Tingkat Kabupaten.
  3. SK Pelantikan Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten.
  4. SK Dewan Hakim MTQ Tk. Kabupaten tentang Penetapan Juara MTQ Setiap Cabang Lomba MTQ Tingkat Kabupaten.
  5. Hasil Musda Penetapan Tuan Rumah MTQ Tahun berikutnya.
  6. SK Panitia TC peserta MTQ Tingkat Provinsi
  7. SK Kafilah MTQ Tingkat Provinsi.

  1. Untuk MTQ Kabupaten : Pendaftaran peserta kecamatan yang mengikuti cabang lomba MTQ oleh Panitia Pendaftaran Peserta.
  2. Persyaratan peserta lomba : menunjukkan bukti sertifikat juara dicabang lomba dikecamatan serta surat keterangan domisili.
  3. SK Kafilah Kecamatan. Untuk MTQ Provinsi : Pendaftaran peserta MTQ ditingkat Provinsi secara online.
  4. Persyaratan peserta lomba: menunjukkan bukti peserta juara , fotocopy KTP dan surat mandat
  5. SK Kafilah ditingkat Provinsi

Untuk MTQ Kabupaten dan MTQ Provinsi mengacu pada jadwal MTQ yang dilaksanakan ditingkat Provinsi sehingga Kabupaten dapat menyesuaikan tanggal pelaksanaan didaerah.


Biaya dan tarif disusun pada Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang dituangkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahun berjalan dan untuk kelancaran kegiatan perlu dilakukan revisi sebagaimana mestinya.

Laporan kegiatan dan SK Kepanitiaan

Bila terjadi kendala dilapangan akan dilakukan Rapat Koordinasi oleh Panitia Pelaksanan yang telah dibentuk berdasar Surat Keputusan Bupati.

Ruang Pelayanan Kesra, Lt.III Kantor Bupati Natuna

SP4N Lapor!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten"