Untuk MTQ Kabupaten dan MTQ Provinsi mengacu pada jadwal MTQ yang dilaksanakan ditingkat Provinsi sehingga Kabupaten dapat menyesuaikan tanggal pelaksanaan didaerah.
Biaya
dan tarif disusun pada Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang dituangkan dalam
Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahun berjalan dan untuk
kelancaran kegiatan perlu dilakukan revisi sebagaimana mestinya.
Laporan kegiatan dan SK Kepanitiaan
Bila terjadi kendala dilapangan akan dilakukan Rapat Koordinasi oleh Panitia Pelaksanan yang telah dibentuk berdasar Surat Keputusan Bupati.
Ruang Pelayanan Kesra, Lt.III Kantor Bupati Natuna
SP4N Lapor!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store