1. Peraturan Daerah :1 (satu) tahun atau lebih.
2. Peraturan Kepala Daerah :1 (satu) bulan atau lebih.
3. 1 (satu) tahun atau lebih.
Tidak dipungut biaya
1. Keputusan Kepala Daerah 2. Peraturan Kepala Daerah 3. Peraturan Daerah
Ruangan Pelayanan Bagian Hukum Setda Lt. III, Kantor Bupati Natuna.
SP4N Lapor!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store