No. SK: SK Camat Kuta Utara Nomor 44 Tahun 2023
Maksimal 3 (tiga) hari setelah aduan disampaikan harus sudah ditindaklanjuti.
Tidak dipungut biaya
LAYANAN PENGADUAN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store