Loket Pendaftaran

No. SK: Nomor : 440/003/311.32/2023

  1. Membawa fotokopi KK atau KTP

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran mengambil antrian mesin.
  2. Petugas loket memanggil pasien sesuai nomor urut antrian pasien mesin
  3. Petugas loket menanyakan status kunjungan
  4. Apabila kunjungan baru, petugas loket meminta kelengkapan administrasi (KTP/KK/BPJS) dan memasukkan infomasi identitas yang dibutuhkan ke database pasien serta mengirimkan kartu berobat pasien melalui whatsapp
  5. Petugas loket membuat berkas rekam medis pasien baru
  6. Petugas loket memberikan general inform consent untuk dibaca dan ditanda tangani oleh pasien baru
  7. Apabila kunjungan lama, petugas loket meminta kelengkapan administrasi (Kartu berobat, KTP/KK/BPJS) dan memasukkan identitas pasien ke dalam database loket serta memasukkan identitas dan mendaftar pasien ke dalam SIMKES.
  8. Petugas loket memasukkan identitas pasien ke dalam aplikasi (Pcare/Web Antrean Faskes/Database Manual Loket)
  9. Petugas loket mengisi lembar medis rawat jalan sesuai poli tujuan
  10. Petugas loket memberikan informasi mengenai alur pelayanan, kelengkapan pelayanan, jadwal pelayanan, jenis pelayanan, serta hak dan kewajiban pasien
  11. Petugas loket menanyakan kejelasan informasi yang diberikan kepada pasien
  12. Petugas loket mencatat hasil pemberian informasi kedalam buku monitoring pemberian informasi pasien
  13. Petugas loket mengarahkan pasien untuk menuju poli tujuan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan Rekam Medis Pasien

a.   Kotak Saran

b.   Telepon : (0336) 444145

c.   No Whatshapp : 0822 3334 0310

d. E-mail : pkmklatakan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"