Pelayanan Farmasi

No. SK: 017/KBI TAHUN 2023

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ Kartu Keluarga (KK)

  1. 1. Petugas menerima resep yang dibawa pasien 2. Petugas membaca dan memeriksa kelengkapan resep 3. Petugas menuliskan nama pasien dan aturan pakai obat pada etiket biru untuk obat pemakaian obat luar dan etiket putih untuk pemakaian dalam 4. Petugas mengambil obat sesuai resep 5. Petugas memasukkan obat ke dalam klip obat atau menempel etiket obat pada kemasan botol (botol sirup/ kotak salep) kemudian disimpan di wadah/ keranjang 6. Petugas memeriksa kembali jenis dan jumlah obat 7. Petugas memanggil psien sesuai nomor antrian resep 8. Petugas melakukan identifikasi pasien 9. Petugas memberikan informasi tentang obat kepada pasien/keluarga pasien 10. Petugas memastikan pasien/keluarga paham tentang cara penggunaan obat 11. Petugas menyerahkan obat kepada pasien

5 menit untuk obat non racikan

15 menit untuk obat racikan

1. Pasien yang memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat) dengan Fasilitas Tingkat I di Puskesmas Kubu I tidak dipungut biaya

2. Pasien yang tidak memiliki kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) dikenakan biaya retribusi sesuai dengan PERDA KARANGASEM No 8 Tahun 2023 sebesar Rp 20.000


Pemberian obat

Penanganan pengaduan, saran dan masukan

  1. Masyarakat/ pasien menyampaikan secara lisan ke bagian tim pengaduan, yaitu di Sub Bagian Tata usaha lantai 2 UPTD Puskesmas Kubu I
  2. Masyarakat/ pasien menyampaikan secara tertulis di Buku Register pengaduan di Loket Pendaftaran dan mengisi form kotak saran di Ruang tunggu pasien lantai 1 dan teras Unit Gawat darurat (UGD).
  3. Setelah menerima pelayanan di masing - masing unit pelayanan, pasien dianjurkan mengambil stiker kepuasan pasien yang kemudian dimasukkan ke kotak di depan Ruang Obat lantai 1
  4. Call center (0363) 23610

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"