No. SK: 400.12/305/404.311/2024
1 Hari
Tidak dipungut biaya
catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan mencabut kutipan akta Pencatatan Sipil serta menerbitkan register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil sesuai dengan putusan pengadilan, KK baru, KTP el baru
Sarana Pengaduan:
a. Kotak
Pengaduan,
b. Nomor WA :
08113784355
c. Instagram :
dukcapil_ngawi
d. Website :
dukcapil.ngawikab.go.id
e. E-mail
:dispenduk@ngawikab.go.id
Pejabat Pengelola
Pengaduan: Sekretaris Dinas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
Sekretaris Dinas