Ahli Waris

No. SK: 000.8.3.2/679/400.09

  1. ?FC KTP Almarhum/Almarhuma dan fc KTP para ahli waris 1 lembar
  2. ?Fc Kartu Keluarga 1 Lembar
  3. ?Fc KTP 2 Orang Saksi 1 Lembar
  4. ?Fc Akte Kematian alm
  5. ?Surat pernyataan ahli waris, silsilah waris dan surat pernyataan yang di tanda tangani ketua RT dan Kelurahan
  6. ?Fc Buku nikah
  7. ?Fc akte kelahiran para ahli waris

  1. Menerima Berkas Pengantar Keterangan Waris Dari Kelurahan yang dibawa Pemohon
  2. Memeriksa Kelengkapan Berkas Surat Keterangan Waris Dari Pemohon
  3. Memberikan ke Kasi Kesra untuk diperiksa dan diparaf
  4. Meberikan ke Camat untuk ditanda tangani
  5. Pemberian Nomor pada surat Keterangan Waris
  6. Menstempel Surat Keterangan Waris
  7. Mengarsipkan Surat Keterangan Waris
  8. Menyerahkan Surat Keterangan Waris Kepada Pemohon

5 (lima) hari kerja 

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris

melalui whatsapp pengaduan :082350007989

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082350007989